Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Polrestabes Medan Ciduk Residivis Pengedar Sabu di Pinggiran Rel Gaharu

Roy Surya D Damanik - Jumat, 24 April 2026 14:34 WIB
482 view
Polrestabes Medan Ciduk Residivis Pengedar Sabu di Pinggiran Rel Gaharu
Foto: Dok/Satres Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus tpengedar sabu, di kawasan pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026).

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif warga yang berani memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Saat ini tersangka HU telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
komentar
beritaTerbaru