Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Polrestabes Medan Ciduk Residivis Pengedar Sabu di Pinggiran Rel Gaharu

Roy Surya D Damanik - Jumat, 24 April 2026 14:34 WIB
225 view
Polrestabes Medan Ciduk Residivis Pengedar Sabu di Pinggiran Rel Gaharu
Foto: Dok/Satres Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus tpengedar sabu, di kawasan pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HU (47), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di kawasan pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangannya resminya, Jumat (24/4/2026), menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan bantaran rel tersebut.

"Informasi dari warga menyebutkan tersangka kerap melakukan transaksi sabu di pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu. Laporan ini menjadi bagian dari implementasi program Kentongan Kamtibmas yang mengaktifkan kembali peran masyarakat dalam menjaga lingkungan," ujarnya.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan itu lanjutnya, Kamis (23/4/2026) sore, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan saat HU tengah menunggu calon pembeli.

"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu siap edar dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika," ungkap Rafli.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui HU sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Namun, di waktu-waktu tertentu, ia menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba untuk menambah penghasilan. Tersangka bukan pemain baru dalam kasus narkotika. Ia diketahui pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun dalam perkara serupa. Namun setelah bebas, HU kembali terlibat dalam peredaran sabu dengan alasan tekanan ekonomi.

"Yang bersangkutan merupakan residivis. Setelah keluar dari penjara, kembali mengulangi perbuatannya dengan alasan kebutuhan ekonomi. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan, termasuk menelusuri jaringan dan pemasok barang haram tersebut," tegasnya.

Pihak kepolisian mengaku telah mengantongi identitas pemasok sabu kepada tersangka dan saat ini tengah dilakukan pengejaran.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kota Medan. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Medan dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur," katanya.

Ia juga menambahkan, kawasan Gaharu merupakan salah satu titik yang masuk dalam program Kentongan Kamtibmas, yaitu upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif warga yang berani memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Saat ini tersangka HU telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
komentar
beritaTerbaru