Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Program Kentongan Bantu Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Medan Timur

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 25 April 2026 08:00 WIB
259 view
Program Kentongan Bantu Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Medan Timur
Foto Dok/Satres Narkoba
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu berinisial NS, di pasar tradisional Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

Medan(harianSIB.com)

Program Kentongan Kamtibmas yang digalakkan Polrestabes Medan kembali menunjukkan efektivitasnya dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkotika. Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik transaksi sabu yang dilakukan secara terselubung di kawasan pasar tradisional.

Seorang pria berinisial NS (38), warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan pasar tradisional Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan resminya, Jumat malam (24/4/2026), mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang tergabung dalam program Kentongan Kamtibmas.

"Berkat peran aktif masyarakat melalui program Kentongan, Rabu (22/4/2026) sore kami memperoleh informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pasar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti," ujarnya.

Baca Juga:
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Menurut Rafli, tersangka sengaja memilih lokasi pasar tradisional sebagai tempat transaksi untuk mengelabui petugas. Keramaian aktivitas jual beli dimanfaatkan sebagai kamuflase agar peredaran narkoba tidak mudah terdeteksi.

"Modusnya memanfaatkan keramaian pasar. Di tengah aktivitas masyarakat yang padat, transaksi dilakukan secara cepat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu dari setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok barang haram tersebut.

"Kami tidak berhenti pada pelaku ini saja. Tim masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tegas Rafli.

Polrestabes Medan juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui program Kentongan Kamtibmas serta mengimbau warga terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkoba.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat