Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Jadi Jurtul Togel Tiga Tahun, Pria di Sergai Diciduk Polisi

Muhammad Arif Hidayatullah - Minggu, 10 Mei 2026 20:12 WIB
103 view
Jadi Jurtul Togel Tiga Tahun, Pria di Sergai Diciduk Polisi
Foto: Dok/ Polres
PEMERIKSAAN : Tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Minggu (10/5/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial IR (46) terkait kasus tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong.

Dia ditangkap di warung kopi miliknya yang berada di Dusun 3, Desa Pantaicermin Kanan, Kecamatan Pantaicermin, Sabtu (9/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penindakan, pelaku diamankan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat praktik perjudian.

Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai praktik judi tebak angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan adanya aktivitas perjudian, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Bongkar Operasi Terstruktur Judol Internasional, Barang Bukti Bernilai Fantastis Diamankan
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Gerebek Sarang Judi dan Narkoba, Polsek Pancurbatu Amankan Lima Mesin Judi
Pesta Sabu di Pelosok Labuhanbatu Digerebek, 8 Pria Diciduk
Cegah Judi Online, Sipropam Polres Palas Periksa HP Personel
Stop Judol! PWI Sergai 'Goes to School' di SMPN 1 Sei Rampah
komentar
beritaTerbaru