Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Pencuri Lembu

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 14 Mei 2026 13:23 WIB
116 view
Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Pencuri Lembu
Foto Dok/Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga AP (19) beserta barang bukti 2 ekor lembu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Senin (11/5/2026) dini hari.

Saat diinterogasi awal, sambung Herikson, AP mengakui melakukan aksi pencurian ternak itu seorang diri dengan menggunakan mobil pikap.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"AP akan dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkas Iptu Herikson Parulian Siahaan. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Tersangka Pencuri Lembu Diamankan Polisi di Dolok Batunanggar Simalungun
Gaji Lembur Relawan SPPG Dermaga Berkah Diduga Digelapkan
Karyawan PT Rejeki Abadi Sambosar Demo, Tuntut Pembayaran Upah Lembur
Ratusan Ternak Lembu dan Kerbau Mati Diracun di Mbal-mbal Nodi Karo
Keluarga Besar SMAN 5 Pematangsiantar Sembelih 3 Hewan Kurban
Idul Adha 1446 H, Polsek Kualuh Hulu Sembelih Dua Lembu
komentar
beritaTerbaru