Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Panglima Geng Motor NKB Ditangkap Saat Edarkan Vape Narkoba, Residivis Kasus Pembacokan dan Penadah

Roy Surya D Damanik - Jumat, 15 Mei 2026 21:05 WIB
601 view
Panglima Geng Motor NKB Ditangkap Saat Edarkan Vape Narkoba, Residivis Kasus Pembacokan dan Penadah
Foto Dok/Satres Narkoba
INTEROGASI: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menginterogasi "panglima” geng motor NKB berinisial HZ, di Mapolrestabes, Jumat (15/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Kali ini, petugas meringkus seorang pria yang diketahui merupakan "panglima" geng motor Nekat Kami Bro (NKB) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung narkoba atau yang dikenal dengan istilah pod getar.

Tersangka berinisial HZ (26) warga Dusun IV, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi vape narkoba merek Thugs di kawasan Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu.

HZ bukan sosok asing bagi aparat kepolisian. Selain dikenal sebagai pimpinan lapangan geng motor NKB, ia juga merupakan residivis kasus pembacokan terhadap dua warga serta pernah tersandung perkara penadahan sepeda motor hasil curian.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (15/5/2026) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait aktivitas peredaran pod getar di wilayah Medan.

Baca Juga:
"Pelaku berperan sebagai pengantar. Ia juga residivis dan masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap belum lama ini, pelaku mencoba melawan, namun tim melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik bela diri Polri," ujar Rafli didampingi Kanit 1 Satres Narkoba, AKP Ruspian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, HZ mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam jaringan pengedar vape narkoba setelah bebas dari penjara pada Januari 2026 lalu.

Ia disebut bertugas sebagai kurir sekaligus pengantar barang kepada pemesan di sejumlah lokasi di Kota Medan sekitarnya.

"Selain mengedarkan pod getar, pelaku juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran pil ekstasi," ungkapnya.

Menurut Rafli, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok dan pengendali utama jaringan narkoba tersebut.

"Masih dikembangkan. Pemasok maupun pengendalinya akan terus kami kejar. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan," tegasnya.

Sempat Melawan Saat Ditangkap

Saat proses penangkapan berlangsung, HZ disebut sempat berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Namun, personel Satres Narkoba berhasil mengamankannya setelah melakukan tindakan tegas terukur menggunakan teknik bela diri.

"Dari pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran vape mengandung zat narkotika. Petugas kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur distribusi pod getar tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar;" katanya.

Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif terkait maraknya peredaran vape narkoba di wilayah Medan. Dari hasil pemantauan, petugas memperoleh informasi mengenai rencana transaksi yang akan dilakukan pelaku di Jalan Mojopahit.

"Tim kemudian bergerak melakukan penyergapan hingga akhirnya berhasil menangkap HZ beserta barang bukti yang dibawanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Satres Narkoba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,' terang Ruspian.

Rekam Jejak Kelam Panglima Geng Motor

HZ diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang. Selain kasus narkoba, ia juga tercatat pernah terlibat dalam aksi brutal tawuran antar geng motor di kawasan Delitua pada April 2025.

Dalam bentrokan tersebut, HZ disebut dua kali melakukan pembacokan terhadap anggota geng motor lawan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Tak hanya itu, polisi juga menyebut HZ memiliki pengaruh besar di dalam struktur geng motor NKB. Sebagai "panglima", ia diduga mampu menggerakkan ratusan anggota untuk melakukan aksi tertentu sesuai perintah dan bayaran yang diterima.

Kelompok tersebut bahkan disebut kerap digunakan untuk melakukan penyerangan, intimidasi hingga perusakan rumah terhadap target tertentu.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
komentar
beritaTerbaru