Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Batu Bara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu

Dapot Sirait - Sabtu, 16 Mei 2026 12:40 WIB
116 view
Polres Batu Bara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu
Foto/Humas
Dua tersangka pelaku narkoba RAF dan A diamankan di Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi anti narkoba (Antik) Toba 2026.

Dua terduga pelaku diamankan dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Kamis (14/05/2026)

Pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang remaja berinisial RAF (16), berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Medang Deras.

Baca Juga:
Tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Selang satu jam kemudian, Satresnarkoba Polres Batubara kembali mengungkap kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap pria berinisial A (25), seorang nelayan yang tinggal di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,44 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Batubara, Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasat resnarkoba, Arifin Purba kepada jurnalis harianSIBcom, Sabtu (16/05/2025) mengatakan pihaknya terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
Polres Batubara Gelar Jumat Bersedekah dan Bakti Sosial di Desa Cahaya Pardomuan
Polres Batubara Bagikan 20 Paket Sembako Dalam Kegiatan Jumat Bersedekah
Polres Batubara Kembali Tetapkan Tersangka Kasus 4 Ton Daging Sapi Ilegal
Kapolres Batubara Bersama Warga Gotong Royong di Desa Pematang Jering
Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru