Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Area, Sita 24 Bungkus Siap Edar

Tumpal Manik - Sabtu, 16 Mei 2026 17:40 WIB
96 view
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Area, Sita 24 Bungkus Siap Edar
Foto: Dok/Polda Sumut
Seorang pria berinisial S alias D alias WG, ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Medan Area, Jumat (15/5/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Medan.

"Tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Borok di kawasan Jalan Bromo Medan. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya," ungkap Ferry.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Anggota Reskrim Polsek Mardingding Tangkap Dua Pengedar Ganja
Kejuaraan Bola Voli antar Pelajar dan Senior Piala Dansat Brimob Polda Sumut akan Digelar
Muspika dan Polsek Medan Area Tertibkan Lapak PKL Liar di Pasar Sukaramai
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
komentar
beritaTerbaru