Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 21 Mei 2026

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Sigambal

Efran Simanjuntak - Kamis, 21 Mei 2026 15:04 WIB
250 view
Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Sigambal
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Terduga pengedar sabu di Lingkungan Pardamean, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, AWHP alias Ade (35), ditangkap saat penggerebekan di lingkungan tersebut, Rabu (20/5/2026) malam.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek sarang Narkoba di Jalan HM Said, Lingkungan Pardamean Sigambal, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (20/5/2026) malam. Seorang terduga pengedar sabu gagal kabur dari sergapan polisi malam itu.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.20 WIB setelah tim menerima pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas, nomor: Sprin/114/V/Res.4.2/2026/Satresnarkoba tanggal 1 Mei 2026.

Operasi tersebut dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir SH, melibatkan personel Aipda Feri C Sembiring, Aipda Erick R Sitepu, Bripka Rahmad R Nasution dan Brigpol Afriadil beserta Kepala Lingkungan Pardamean, Sukianto.

Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH kepada sejumlah wartawan, Kamis (21/5/2026), mengatakan dalam operasi tersebut, petugas menggerebek satu rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:
"Dari lokasi, tim mengamankan seorang terduga pengedar, AWHP alias Ade (35), beserta sejumlah barang bukti 2 bungkus (plastik klip) berisi sabu dengan berat bruto 1,11 gram, 12 plastik klip kosong, sekop dari pipet, timbangan elektrik, handphone merek Vivo warna merah dan uang tunai Rp270 ribu," ungkap Kasat.

Usai penggerebekan, Ade beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
komentar
beritaTerbaru