Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Transaksi Sabu Digagalkan, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Asal Humbahas

Efran Simanjuntak - Kamis, 21 Mei 2026 18:12 WIB
606 view
Transaksi Sabu Digagalkan, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Asal Humbahas
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Terduga pengedar sabu, Faisal Purba (29), warga Desa Hutaraja, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, di Kampung Toba, Labura, Rabu (20/5/2026) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria di Lingkungan II Kampung Toba, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dalam operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Rabu (20/5/2026) malam.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Faisal Purba (29), seorang wiraswasta asal Desa Hutaraja, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Ia ditangkap sekira pukul 20.30 WIB dari satu rumah kosong milik warga, karena diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba di Kampung Toba Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu di wilayah Kampung Toba.

Baca Juga:
"Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika," kata Ipda Ramadhan Hilal.

Saat melakukan pengintaian, tim petugas melihat seorang pria sedang duduk di dalam kamar rumah kosong. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan dan membekuk Faisal Purba tanpa perlawanan.

"Hasil penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti 3 bungkus (plastik klip) transparan ukuran sedang dan 4 bungkus kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,82 gram. Selain itu, tim juga mengamankan mancis, pipet berbentuk sekop dan plastik klip kosong," ungkap Kanit Reskrim.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan awal, pria itu mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J, warga Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok sabu tersebut, namun belum berhasil ditemukan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, dan segera diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru