Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 24 Mei 2026

Polisi Ciduk Pemilik Vape Getar Berisi Narkotika di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 24 Mei 2026 14:05 WIB
226 view
Polisi Ciduk Pemilik Vape Getar Berisi Narkotika di Siantar
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (16/5/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Pematangsiantar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil membongkar kasus kepemilikan vape getar yang diduga berisi narkotika jenis etomidate.

Dua pria diamankan saat berada di pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (16/5/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial H (28), warga Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, serta DEL (39), warga Jalan Jawa Villa Indah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. DEL diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (23/5/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas kepemilikan pod atau vape getar berisi zat terlarang.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru