Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Serang Petugas saat Sergap Pengedar Narkoba, 6 Orang Ditangkap

Tumpal Manik - Sabtu, 30 Mei 2026 18:06 WIB
617 view
Serang Petugas saat Sergap Pengedar Narkoba, 6 Orang Ditangkap
Foto:Dok/Polda Sumut
DITANGKAP: Enam orang yang menyerang petugas saat pengungkapan narkoba di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (28/5/2026) sore positif mengkonsumsi narkoba.

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut akhirmya menangkap 6 pria yang diduga menyerang personel Ditresnarkoba saat penggerebekan bandar sabu di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (28/5/2026) sore.

Keenam orang yang diamankan melakukan perlawanan dan melempari petugas dengan batu, setelah diperiksa positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan seluruhnya positif amphetamine atau narkotika jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (30/5/2026).

Dijelaskannya, kericuhan terjadi saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyergapan terhadap target operasi berinisial FF alias Apeng.

Baca Juga:
"Sebelumnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan undercover buy dan memperoleh satu paket sabu dari pelaku," ucapnya.

Namun, lanjutnya, saat proses penangkapan berlangsung, keluarga pelaku dan sejumlah warga tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap petugas dengan lemparan batu hingga membuat situasi ricuh. Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri.

"Meski mendapat serangan, petugas yang mendapat bantuan Brimob dan Polsek Medan Kota langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat," tegasnya.

Keenamnya yakni berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi dan RZ alias Rahmad.

Selain mengamankan para pelaku penyerangan, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kombes Ferry menegaskan, seluruh pelaku yang menyerang dan menghalangi petugas saat menjalankan tugas penegakan hukum akan diproses tegas.

"Polda Sumut tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan perlawanan terhadap petugas, apalagi dalam pemberantasan narkoba," tandasnya seraya menyebut Ditresnarkoba Polda Sumut masih terus memburu FF alias Apeng yang melarikan diri. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu, Satu Residivis Narkoba
Polsek Air Putih Cek Lokasi Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba yang Dibakar Warga
Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan
Polisi Diserang saat Gerebek Pengedar Sabu di Medan
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Helvetia
Sempat Buang Barang Bukti, Pemilik Sabu Tak Berkutik Diamankan Polisi di Siantar
komentar
beritaTerbaru