Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sergai Diringkus Polisi

Muhammad Arif Hidayatullah - Minggu, 31 Mei 2026 17:28 WIB
297 view
Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sergai Diringkus Polisi
Foto: Dok/ Polres
PEMERIKSAAN: Kedua tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Minggu (31/5/2026)

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sergai

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru