Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Satres Narkoba Sergai Ringkus Dua Pria, Temukan Bong dan Sisa Sabu

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 02 Juni 2026 12:00 WIB
113 view
Satres Narkoba Sergai Ringkus Dua Pria, Temukan Bong dan Sisa Sabu
Foto: Dok/ Polres
Kedua tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Selasa (2/6/2026).

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Kedua pelaku yang diamankan dijerat Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru