Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Salahgunakan Narkotika di Gubuk Pinggir Sungai Aekkotabatu, Warga Sergai Diringkus di Labura

Efran Simanjuntak - Selasa, 02 Juni 2026 18:31 WIB
115 view
Salahgunakan Narkotika di Gubuk Pinggir Sungai Aekkotabatu, Warga Sergai Diringkus di Labura
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIBEKUK: Pria AS alias Aris (43), warga Seibamban, Sergai, dibekuk polisi saat sedang menyalahgunakan narkotika jenis sabu di pinggir Sungai Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Minggu (31/5/2026) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu meringkus seorang warga Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) terkait penyalahgunaan narkotika. Pria berinisial AS alias Aris (43), itu dibekuk saat sedang asik mengisap sabu dalam gubuk di pinggir Sungai Aekkotabatu, Lingkungan IV Sukarame, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (31/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin Iptu Iskandar Muda Sipayung bersama Aiptu Zul Aswin, Bripka P Ritonga dan Brigadir P Simanjuntak.

Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat SH melalui keterangannya kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/6/2026), menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di satu gubuk di kawasan pinggir Sungai Aekkotabatu.

"Menindaklanjuti laporan warga, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Pada pukul 20.50 WIB, tim mendapati seorang laki-laki berada di dalam gubuk. Petugas kemudian membekuk pria itu dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari AS diamankan satu bungkus (plastik klip) berisi sabu seberat 1,32 gram, alat isap (bong) bekas pakai, kaca pirex yang masih berisikan sabu dan 2 mancis," ungkap Kapolsek.

Baca Juga:
Saat diinterogasi, tambah AKP Gunawan, Aris mengaku sedang mengisap atau menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial P.

"Mendapatkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pemasok yang disebutkan Aris. Namun hingga saat ini keberadaan pria tersebut belum berhasil ditemukan," katanya.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek NA IX-X, dan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan.

Kapolres Labuhanbatu melalui KDk Humas AKP Aswin Irwan SH mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat, sekaligus komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait Narkoba. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
komentar
beritaTerbaru