Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Narkoba, Ganja 88 Gram Disita

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 11 Juni 2026 14:44 WIB
216 view
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Narkoba, Ganja 88 Gram Disita
Foto: Dok/Polres
Tersangka dan barang bukti ganja diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (6/6/2026) malam.

Namun, saat dilakukan pengembangan, polisi belum berhasil menemukan pemasok tersebut karena sudah tidak dapat dihubungi. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini tersangka RPS telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika," tegas Irwanta. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
AKP Ali Umar Batal Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria Diduga Pemalak
Pesta Narkoba di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar
Jalin Silaturahmi, Polres Pematangsiantar Safari Minggu Kasih di Gereja Sopo Godang
komentar
beritaTerbaru