Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Diduga Curi Material Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Warga

Roy Surya D Damanik - Kamis, 11 Juni 2026 18:00 WIB
169 view
Diduga Curi Material Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Warga
Foto: Dok/Polsek
Dua terduga pelaku percobaan pencurian, TRC dan HT, diamankan di Polsek Medan Area, Kamis (11/6/2026).

"Akibat perbuatan tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian berupa dua pintu kamar mandi dan empat pintu kamar yang telah dirusak maupun dilepas dari bangunan tersebut," ungkapnya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu, di antaranya Kepala Lingkungan Fadillah Elvida Siregar (25), anggota Satpol PP Elitumbur Sinaga (44), dan Daniel Jonpiter Pardede (28).

AKP Ainul Yaqin menegaskan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi proses penyidikan dan mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan dan mengamankan terduga pelaku. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku dipersangkakan dalam perkara percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 juncto Pasal 17 KUHPidana. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
2 Pembakar Bendera HTI Tersangka, Ketum Ansor: Ikuti Proses Hukum
Polsek Medan Timur Ringkus Perampas HT Polantas
Polres Deliserdang Kawal Aksi Damai Ormas Islam Terkait Pembakaran Bendera HTI di Jawabarat
Wakapolres Sergai Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Video Pembakaran Bendera HTI
Ulama Banten Ajak Umat Tak Terprovokasi Pembakaran Bendera HTI
komentar
beritaTerbaru