Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Raup Rp 5 Juta Sehari dari Live TikTok Porno, Host "Koko BR" Dibekuk Polda Sumut

Roy Surya D Damanik - Jumat, 12 Juni 2026 15:33 WIB
162 view
Raup Rp 5 Juta Sehari dari Live TikTok Porno, Host "Koko BR" Dibekuk Polda Sumut
Foto: Dok/Poldasu
Keterangan terkait pengungkapan kasus live TikTok bermuatan pornografi di Mapoldasu, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, maraknya penyebaran konten pornografi di ruang digital memiliki keterkaitan dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

"Anak-anak usia belasan tahun saat ini sudah sangat mudah terpapar berbagai konten negatif. Karena itu kami memandang penindakan terhadap penyiaran pornografi sebagai bagian dari upaya perlindungan anak," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan perangkat elektronik yang digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas siaran langsung. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memblokir akun yang digunakan pelaku agar tidak kembali digunakan untuk menyebarkan konten serupa.

"Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak serta membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai usia. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama," imbaunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polda Sumut menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam produksi maupun penyebaran konten pornografi tersebut.

"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten pornografi. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Bahaya Pornografi Internet Bagi Anak
Kejuaraan Bola Voli antar Pelajar dan Senior Piala Dansat Brimob Polda Sumut akan Digelar
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
Bupati Sergai Ajak Warga Hempang Pornografi, Perjudian dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru