Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Seibuluh

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 12 Juni 2026 18:26 WIB
142 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Seibuluh
Foto: Dok/ Polres
Tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Jumat (12/6/2026).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 1 kaca pirek, 1 sekop plastik, 1 dompet warna cokelat, serta 1 handphone.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru