Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Seibuluh

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 12 Juni 2026 18:26 WIB
143 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Seibuluh
Foto: Dok/ Polres
Tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Jumat (12/6/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial WA yang diduga sebagai pengedar sabu, di Dusun I, Desa Seibuluh, Kecamatan Perbaungan, Senin (8/6/2026) sore.

Kasatres Narkoba Polres Sergai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba.

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WA di kawasan Desa Seibuluh," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Setelah dilalukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan WA yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kiri," ungkapnya

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 1 kaca pirek, 1 sekop plastik, 1 dompet warna cokelat, serta 1 handphone.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru