Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Sabu 12,48 Gram
Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melal
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan menangkap seorang pria berinisial MH (56). Menariknya, polisi menemukan satu batang pohon ganja yang ditanam di dalam pot di teras rumah tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Gaharu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah yang diduga milik MH pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat tiba di lokasi bersama perangkat pemerintah setempat dan warga, petugas menemukan satu batang pohon ganja yang tumbuh di dalam pot berwarna hitam di teras rumah.
Ketika hendak melakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pemilik rumah di lokasi. Berdasarkan keterangan warga dan perangkat kelurahan, rumah tersebut hanya ditempati oleh MH seorang diri.
Baca Juga:Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik kresek hitam berisi diduga ganja seberat 680 gram yang digantung di belakang pintu kamar.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang ditemukan di ruang tamu. Perburuan terhadap MH pun dilakukan. Hasilnya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di kawasan Terminal Eks Sukadame. Saat ditangkap, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp75.000 yang berada di saku celana tersangka.
Selanjutnya, MH bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (16/6/2026) mengatakan, tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"MH sudah ditahan dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar," ujar Irwanta. (**)
Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melal
Binjai(harianSIB.com)Musyawarah Daerah (Musda) XV Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Binjai menetapkan R
Medan(harianSIB.com)Sukacita mewarnai pemberitaan injil kabar baik dan kunjungan kasih Tim Seksi Zending HKBP Jalan Uskup Agung Sugiopranoto
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu membongkar dugaan peredaran narkoba di dalam Lembaga
Langkat(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningk
(harianSIB.com)Dunia saat ini sedang berada di tengah pusaran revolusi teknologi yang mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia, termas
Kualanamu(harianSIB.com)Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Kualanamu, menemukan sebanyak 29 sertifikat vaksin yang digunakan calon J
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Masinton Pasaribu bersama unsur Forkopimda Tapteng menyambut kepulangan jamaah Haji di Bandara F.L.Tobing Pinan
Batubara(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas antara Bus Nusantara Tamiang bernomor polisi BL 7615 UL dan truk tronton bernomor polisi BM 82
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pengedar sabu berinisial AT di Dusun Nangka, D
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengunjungi stand pameran hasil pertanian dan home industri hasil binaan pem
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ebenejer Sitorus mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk mengkaji