Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Dibekuk di Pinggir Jalan, Pria Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 23 Juni 2026 15:38 WIB
326 view
Dibekuk di Pinggir Jalan, Pria Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 5 Paket Sabu
Foto: Dok/Polres
Tersangka JA bersama barang bukti lima paket sabu saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Senin (15/6/2026) sore.

"Saat ini tersangka JA beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus ini," ujar Irwanta.

Atas perbuatannya, JA telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru