Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Polisi Ringkus Pencuri Emas di Pasar Horas, Pemilik Toko: Hukum Seberat-beratnya

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 26 Juni 2026 19:49 WIB
228 view
Polisi Ringkus Pencuri Emas di Pasar Horas, Pemilik Toko: Hukum Seberat-beratnya
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Khairani Sianturi

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Kasus pencurian emas batangan yang sempat menghebohkan warga Kota Pematangsiantar dan viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap pelaku berinisial LM pada Kamis (25/6/2026) malam.

Penangkapan dilakukan petugas Opsnal Sat Reskrim di sebuah rumah pendeta di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, LM mengakui telah mencuri emas batangan dari salah satu toko emas di Pasar Horas. Ia juga mengaku telah menjual hasil curiannya di wilayah Panyabungan.

Baca Juga:
Pemilik toko emas, Khairani Sianturi (46), mengapresiasi kinerja Polres Pematangsiantar yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

"Saya sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian karena telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," ujar Khairani saat dimintai tanggapan di tokonya di gedung dua Pasar Horas, Jumat (26/6/2026) sore.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Teng-Teng Kuliner Pematangsiantar Miliki Cita Rasa, Sensasi dan Gigitan Berbeda
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Termotivasi Perjuangkan Nasib Buruh, Anthony Buka Rumah Aspirasi di Pematangsiantar
65 Siswa/I YP Harapan Pematangsiantar Ikuti Perjusami di Bukit Hermon
YP Harapan Pematangsiantar akan Gelar Longmarch ke Parapat
komentar
beritaTerbaru