Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Modus GPS Palsu Terbongkar, Polrestabes Medan Ringkus 16 Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Roy Surya D Damanik - Jumat, 26 Juni 2026 23:26 WIB
132 view
Modus GPS Palsu Terbongkar, Polrestabes Medan Ringkus 16 Pelaku Penimbun BBM Subsidi
harianSIB.com/Roy Damanik
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Wakasat AKP Budiman Simanjuntak dan Kanit Pidsus Iptu Ondo P. Simanjuntak memberikan keterangan terkait pengungkapan sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di Mapolre

Medan(harianSIB.com)

Satreskrim Polrestabes Medan membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 16 tersangka dan menyita lebih dari 30 ribu liter BBM subsidi serta sejumlah kendaraan yang digunakan para pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Wakasat AKP Budiman Simanjuntak dan Kanit Pidsus Iptu Ondo P. Simanjuntak, mengatakan pengungkapan dilakukan di sembilan lokasi berbeda, mulai dari SPBU, ruas Tol Belmera hingga Jalan Medan–Binjai.

"Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap terdapat 16 tersangka dengan sembilan tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Adrian saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, para pelaku menggunakan modus yang hampir sama, yakni membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Biosolar menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi atau jerigen. BBM tersebut kemudian ditimbun untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.

Baca Juga:
"Dari rata-rata sembilan kasus ini, modusnya mengisi BBM subsidi ke tangki kendaraan yang telah dimodifikasi ataupun jerigen untuk mendapatkan keuntungan pribadi," katanya.

Dari operasi tersebut, polisi menyita 30.806 liter BBM subsidi yang terdiri dari 8.256 liter Pertalite dan 22.550 liter Biosolar. Selain itu, diamankan empat unit mobil, dua unit truk Mitsubishi Fuso, enam telepon seluler, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil tindak pidana.

Berdasarkan data kepolisian, kasus terbanyak diungkap di Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polsek Medan Tembung, dengan tiga laporan polisi dan empat tersangka. Selanjutnya, Kecamatan Sunggal terdapat dua laporan polisi dengan tiga tersangka.

"Sementara itu, masing-masing satu laporan polisi diungkap di Kecamatan Medan Petisah dengan empat tersangka, Kecamatan Medan Perjuangan dua tersangka, Kecamatan Medan Tuntungan dua tersangka, dan Kecamatan Medan Johor satu tersangka," jelas Adrian.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian terjadi di SPBU Jalan Gajah Mada. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap empat tersangka, yakni supervisor SPBU berinisial RHP, seorang operator SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.

Adrian menjelaskan, kedua sopir awalnya bertugas mengantarkan Biosolar ke SPBU Jalan Asrama. Namun, untuk mengelabui sistem pemantauan perusahaan, perangkat GPS mobil tangki dipindahkan ke sebuah mobil Toyota Rush.

"Mobil Toyota Rush itu kemudian melaju mengikuti rute sesuai delivery order sehingga sistem mencatat seolah-olah mobil tangki menuju lokasi tujuan. Padahal, mobil tangki justru berbelok ke SPBU Jalan Gajah Mada," terangnya.

Setibanya di lokasi, muatan Biosolar dibongkar ke tangki pendam yang seharusnya diperuntukkan bagi jenis BBM lain.

"Seharusnya masyarakat membeli Dexlite, tetapi yang diisikan justru solar. Modus ini jelas merugikan masyarakat dan merupakan bentuk kecurangan dalam distribusi BBM," tegas Adrian.

Ia menambahkan, Polrestabes Medan akan terus menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antrean BBM Subsidi di SPBU Jalan Sisingamangaraja Sibolga Mengular
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru