Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Diduga Gelapkan Dana Infak Masjid Rp174 Juta, Oknum Bendahara BKM Dilaporkan ke Polres Sergai

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 01 Juli 2026 15:13 WIB
117 view
Diduga Gelapkan Dana Infak Masjid Rp174 Juta, Oknum Bendahara BKM Dilaporkan ke Polres Sergai
Foto: Dok/ Warga
Pengurus BKM bersama tokoh masyarakat melakukan musyawarah, Selasa (30/6/2026).

"Saat kami meminta penjelasan, bendahara mengakui uang itu telah dipakai tanpa sepengetahuan pengurus. Nilai sementara yang belum dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp174 juta lebih," katanya.

Dijelaskan, sebelum menempuh jalur hukum, pengurus BKM bersama tokoh masyarakat telah beberapa kali melakukan musyawarah dan memberikan kesempatan kepada terlapor untuk mengembalikan dana tersebut.

Dalam pertemuan itu, terlapor disebut mengakui telah menggunakan uang infak dan berjanji akan mengembalikannya. Namun hingga batas waktu yang disepakati, janji tersebut tidak direalisasikan.

"Karena tidak ada itikad baik dan saat ini keberadaannya juga tidak diketahui, masyarakat akhirnya sepakat melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Sialang Buah, Tama Azmi Patuhilah, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengaku mengetahui kendala pembayaran upah pekerja saat pembangunan berlangsung yang kemudian mengungkap dugaan penyalahgunaan dana infak.

"Dalam rapat, bendahara mengakui uang itu memang sudah dipakai. Masyarakat sudah memberikan waktu hampir satu tahun untuk mengembalikan dana tersebut, namun hingga kini belum ada penyelesaian," pungkasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
1432 Sanksi Tilang Diberikan Polres Sergai Selama Ops Zebra Toba 2018
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Gelapkan Dana Renovasi Masjid, Tukang Bangunan Diamankan Polsek Telukmengkudu
Ditabrak Mobil, Mr X Tewas di Telukmengkudu
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
komentar
beritaTerbaru