Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Mantan Ketua Ormas Dibekuk Setelah 6 Bulan Buron, Diduga Kelola Judi Tembak Ikan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 02 Juli 2026 18:17 WIB
109 view
Mantan Ketua Ormas Dibekuk Setelah 6 Bulan Buron, Diduga Kelola Judi Tembak Ikan
Foto Dok/Polsek
AMANKAN: Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengamankan FS, mantan ketua salah satu ormas yang sempat buron selama enam bulan dalam kasus dugaan pengelolaan lokasi perjudian mesin tembak ikan di kawasan Medan Sunggal.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, polisi mengidentifikasi FS sebagai pihak yang diduga mengelola sekaligus bertanggung jawab atas operasional lokasi perjudian tersebut. Namun, sebelum sempat ditangkap, FS diketahui melarikan diri ke Provinsi Aceh sehingga ditetapkan sebagai DPO.

"Kasus perjudian ini terjadi sejak Januari. Saat itu kami sudah lebih dahulu mengamankan beberapa orang, sementara FS melarikan diri ke Aceh. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," kata Herman.

Setelah enam bulan melakukan pencarian lanjutnya, polisi akhirnya memperoleh informasi keberadaan FS yang telah kembali ke Medan. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hingga kini, penyidik masih mendalami peran FS dalam jaringan perjudian tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pengelolaan maupun pendanaan praktik perjudian itu. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dewi Soekarno, Istri Mantan Presiden RI Pertama, Disidang di Pengadilan Tokyo
Pengukuhan Pengurus Mantan PSMS 2026-2030, Rico Waas: Nama Legenda akan Diabadikan di Stadion Teladan
Mantan Ketua Pansus Rumah Singgah Covid-19 Bantah Tudingan Terima Upeti
Dua Orang Pelaku Bawa Narkoba di Bandara Silangit Ditangkap
Penrad Siagian Desak Revisi UU ASN, Hapus Status PPPK dan Akhiri Ketimpangan ASN di Daerah
Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi
komentar
beritaTerbaru