Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi

Redaksi - Rabu, 03 Juni 2026 21:13 WIB
586 view
Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi
Rumondang Naibaho/detikcom
Jumpa pers Kejagung dalam kasus eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta (harianSIB.com)

Kejagung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Dadan dkk diduga melakukan pengaturan untuk verifikasi pembentukan yayasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan MBG harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah. Akan tetapi, kata dia, yayasan itu malah terafiliasi dengan Dadan dkk.

"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) dikutip dari detikcom

Syarief mengatakan Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga mengatur proses verifikasi pembentukan SPPG. Sehingga, kata dia, SPPG itu milik yayasan yang terafiliasi dengan Dadan dkk.

Baca Juga:

"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Tersangka," jelas dia.

Kejagung menambahkan bahwa yayasan SPPG itu mendapatkan miliaran rupiah setiap harinya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Heboh Isu Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli Diamankan Kejagung, Kajari: Hoaks!
Dijemput Paksa, Penyuap Ketua Ombudsman 3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung
Kejagung Pasang Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah
Kejati Sumut Gelar Perpisahan dengan Kajati Harli Siregar
Peran Kepala KSOP dalam Kasus Tambang, Terbitkan Izin Berlayar Meski Dokumen Tak Sah
komentar
beritaTerbaru