Polres Pematangsiantar Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Vita Dulcedo
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kepedulian terhadap sesama terus diwujudkan Polres Pematangsiantar melalui kegiatan bakti sosial (baksos) ke P
Jakarta(harianSIB.com)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penanganan perkara dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (7/7/2026), hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya tidak sah.
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya bertindak sebagai termohon dalam perkara tersebut.
Dalam amar putusannya sebagaimana dilansir Detikcom, hakim menyatakan surat perintah penggeledahan tertanggal 18 Juni 2026, surat perintah penangkapan tertanggal 19 Juni 2026, serta surat perintah penahanan pada tanggal yang sama dinyatakan tidak sah.
Hakim menilai penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak 2025 sehingga ketentuan hukum acara yang digunakan masih mengacu pada KUHAP lama. Selain itu, majelis juga menilai terdapat cacat formil dalam pelaksanaan penggeledahan dan penangkapan terhadap Roy Suryo.
Baca Juga:Pertimbangan lain yang disampaikan hakim adalah sikap Roy Suryo yang selama proses penyidikan dinilai kooperatif dan selalu memenuhi kewajiban wajib lapor sejak ditetapkan sebagai tersangka. Atas dasar itu, hakim juga menyatakan penahanan terhadap Roy Suryo tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Meski demikian, hakim menegaskan putusan praperadilan tersebut hanya menyangkut keabsahan tindakan penggeledahan, penangkapan dan penahanan. Putusan itu tidak membatalkan ataupun menyatakan tidak sah seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik.
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kepedulian terhadap sesama terus diwujudkan Polres Pematangsiantar melalui kegiatan bakti sosial (baksos) ke P
Medan(harianSIB.com)Indonesia membutuhkan semakin banyak talenta muda yang mampu beradaptasi dan berkontribusi di tengah perubahan dunia yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Sebanyak 618 peserta didik jenjang SMP seKabupaten Deli Serdang mengikuti Gala Siswa Indonesia (GSI) Cabang Sepak
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen SE MM, mendesak penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) meninjau kemba
Asahan(harianSIB.com)Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), meninjau Guda
Deliserdang(harianSIB.com)Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di Bumi
Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 25 kilogram sabu yang d
Jakarta(harianSIB.com)Pemangku Hak Ulayat Dairi bersama aktivis perempuan menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai isu yang berkembang
Tebingtinggi(harianSIB.com)Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tebingtinggi, Ny. Afrida Erwin Suheri Damanik, mendorong organisasi istr
Langkat(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Ra
Belawan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria berinisial LD (40) dan PK (29) yang
Medan(harianSIB.com)Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat komitmen kolaborasi dengan Kejaksaan Tingg