Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Juli 2026

Polda Sumut Amankan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Tumpal Manik - Selasa, 21 Juli 2026 19:50 WIB
110 view
Polda Sumut Amankan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Foto: Dok/Polda
Zulham dan barang bukti 130 kg sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut Senin (13/7/2026), sekira pukul 20.30 WIB, di Desa Pucok Alue Barat, Simpang Ulim, Aceh Timur.

Hasil introgasi, Zulham mengaku sabu itu akan dibawa ke Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, atas perintah seseorang berinisial J. Sebagai kurir, dia dijanjikan imbalan yang besarannya belum diketahui.

Polisi kemudian berupaya melacak keberadaan J di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP MT Pasaribu, saat dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (21/7/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar dan saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Sumut," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru