Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Komala Tak Akui Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Hakim: Kami Bukan Bodoh, Jujur Saja

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 20:52 WIB
314 view
Komala Tak Akui Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Hakim: Kami Bukan Bodoh, Jujur Saja
Foto: harianSIB.com/Dok
Majelis hakim yang memimpin sidang kasus sabu atas pasutri di PN Medan yang digelar secara daring.

"Paham kami, karena itu suami mu (Terdakwa Fikram) maka akan kau yang diselamatkan. Bukan kayak gitu caranya untuk menyelamatkan diri kau. Bersikap jujur baru bisa menyelamatkan dirimu. Tapi kalau gitu caranya, kau tidak menyesali perbuatan mu. Jadi memberatkan karena tidak jujur dan bertele-tele," tegas hakim.

Hakim juga mempertanyakan upah yang diterimanya dari Pikram setelah mengantarkan paket sabu tersebut.

Hakim juga mempertanyakan barang bukti sabu dan ekstasi yang ditemukan di rumahnya saat petugas polisi melakukan penggerebekan. Namun, lagi-lagi Komala tidak mau mengakuinya.

"Normalnya itu ditanya, di UU pun harus ditanyak. Ingat, kami bukan bodoh, udah ratusan yang kami tangani seperti ini. Diam pun kelen disitu, tidak kelen jawabpun pertanyaan kami tidak masalah. Hak kelen itu. Tapi itu yang menjadi pertimbangan kami," cetus hakim.

Setelah mendengarkan kesaksian, majelis hakim yang diketuai Philip Mark Soentpiet menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya.

Sementara dalam dakwaan jaksa mengatakan, sebelumnya petugas polisi melakukan penggerebekan terhadap terdakwa Syofyan dan ditemukan sabu 1 kg.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selain Keseriusan APH, Masyarakat Juga Punya Peran dalam Membasmi Narkotika
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batubara Ringkus Empat Terduga Pelaku Narkoba
Empat Hari, Polres Binjai Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Tangkap Tiga Tersangka
Polisi Gerebek Kos di Simalungun, Seorang Pria Ditangkap dengan Sabu
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jalur Laut, Tiga Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru