Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Komala Tak Akui Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Hakim: Kami Bukan Bodoh, Jujur Saja

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 20:52 WIB
315 view
Komala Tak Akui Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Hakim: Kami Bukan Bodoh, Jujur Saja
Foto: harianSIB.com/Dok
Majelis hakim yang memimpin sidang kasus sabu atas pasutri di PN Medan yang digelar secara daring.

Selanjutnya petugas polisi melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah Pikram dan Komala. Saat penggeledahan ditemukan sembilan paket sabu dengan total berat 91,25 gram netto, 10 butir pil ekstasi seberat 4 gram netto, 208 butir pil Happy Five, uang tunai Rp23,45 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital.

Komala mengakui mengantarkan satu kilogram sabu atas perintah suaminya. Sementara Benni menerangkan sabu yang disembunyikan di loteng rumah merupakan milik Pikram.

Sedangkan terdakwa Pikram memperoleh narkotika dari Jakir yang saat ini berstatus daftar pencarian orang. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selain Keseriusan APH, Masyarakat Juga Punya Peran dalam Membasmi Narkotika
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batubara Ringkus Empat Terduga Pelaku Narkoba
Empat Hari, Polres Binjai Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Tangkap Tiga Tersangka
Polisi Gerebek Kos di Simalungun, Seorang Pria Ditangkap dengan Sabu
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jalur Laut, Tiga Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru