Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 29 Juli 2026 21:20 WIB
114 view
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan
harianSIB.com/ilustrasi
Ilustrasi menjadi tersangka

Medan(harianSIB.com)

Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Kepastian penetapan tersangka itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, kepada wartawan, Rabu (29/7/2026), setelah AT menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan (AT) sudah ditetapkan tersangka," ujar Adrian.

Namun, Adrian belum menjelaskan apakah AT langsung ditahan usai pemeriksaan. Menurutnya, seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

Baca Juga:
"Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar," katanya.

Sementara itu, AT mengaku heran atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai di Polrestabes Medan pada Selasa (28/7/2026), bahkan pelapor disebut telah mencabut laporannya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap
Personel Polsek Medan Kota Bantu Pengemudi Ojol Gagalkan Curanmor
JPU Ungkap 12 Pekerjaan Tak Dikerjakan dalam Sidang Dugaan Korupsi Waterfront Samosir Rp161 Miliar di PN Medan
Diduga Peras Kantor Imigrasi Medan, Dua Oknum LSM Terjaring OTT Polrestabes
Terbukti Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan, Fahrul Divonis 6 Tahun Penjara
Paviliun Pulau Pinang Jadi Magnet PRSU 2026, Kuliner hingga Maskot Upin & Ipin Curi Perhatian Pengunjung
komentar
beritaTerbaru