Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

JPU Ungkap 12 Pekerjaan Tak Dikerjakan dalam Sidang Dugaan Korupsi Waterfront Samosir Rp161 Miliar di PN Medan

Rido Sitompul - Rabu, 29 Juli 2026 18:28 WIB
111 view
JPU Ungkap 12 Pekerjaan Tak Dikerjakan dalam Sidang Dugaan Korupsi Waterfront Samosir Rp161 Miliar di PN Medan
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Kedua saksi saat diperiksa di PN Medan, Rabu (29/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap terdapat 12 item pekerjaan yang tidak dikerjakan dalam proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba.

Temuan tersebut menjadi bagian dari dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp13,185 miliar yang didakwakan kepada dua terdakwa dalam perkara korupsi proyek senilai Rp161,589 miliar itu.

Hal tersebut disampaikan JPU Nurdiono didampingi Irma Hasibuan usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/7/2026).

"Kami menemukan dalam formulir pemeriksaan kelayakan terdapat 12 item pekerjaan yang tidak dikerjakan, padahal seluruh item tersebut tercantum dalam kontrak," kata Nurdiono.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan yang tidak dilaksanakan antara lain pembangunan Kopi Tao, Resto Dainang, serta pemasangan lampu pemancar di kawasan Waterfront.

"Seluruh item pekerjaan yang tidak dikerjakan itu telah masuk dalam perhitungan kerugian negara yang didakwakan kepada Enda Simakasura Ketaren selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Edwyn Tresnanugraha selaku konsultan," ujarnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JPU Soroti Perubahan Spesifikasi Teknis dalam Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
‎Penasihat Hukum PT PASU Sebut Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara
JPU Kejati Sumut Masih Kaji Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II-Ciputra
Askani Bantah Dakwaan Korupsi HGU PTPN II, Sebut Proses Penerbitan HGB Sudah Sesuai Aturan
Nama Faisal Hasrimy Disorot di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Penasihat Hukum Sebut Ada Tekanan
komentar
beritaTerbaru