Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

Jatanras Polres Simalungun Bekuk Tersangka Curat di Riau

Jheslin M Girsang - Selasa, 04 Agustus 2026 16:06 WIB
232 view
Jatanras Polres Simalungun Bekuk Tersangka Curat di Riau
Foto: Dok/Polres
Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Selasa (4/8/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi Luhut Nainggolan bersama Samuel Darwis Sihombing (28) warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, telah meninggalkan rumah masing-masing.

Penyelidikan kemudian mengerucut pada Samuel Darwis Sihombing, yang diduga kuat sebagai pelaku utama yang bekerja sama dengan security Luhut Nainggolan, dalam aksi pencurian tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, diperoleh informasi tersangka Samuel Darwis Sihombing berada di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," ujar Verry.

Selanjutnya, Tim Opsnal bersama Reskrim Polsek Gunung Malela dan Jatanras mengejar tersangka Samuel Darwis Sihombing hingga ke Riau dan berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan tersangka, disita uang tunai Rp2 juta, satu cincin silver, satu powerbank, satu handphone, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor serta satu flashdisk berisi rekaman video CCTV.

Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Bongkar Komplotan Begal Lintas Daerah, Tujuh Pelaku Ditangkap
Curanmor di Rumah Kos Binjai Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Peledak Bom Molotov di Barber Shop Rantauprapat, Satu Buron
Penyidik Jatanras, Tim Labfor dan Tim Inafis Poldasu Lakukan Olah TKP Perusakan Taman Hotel GM Panggabean
Tim Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Dilatih Sistem Pengamanan Markas Komando
Curi Ponsel di Parkiran Indomaret, Pria di Siantar Gasak Uang Korban Rp20 Juta
komentar
beritaTerbaru