Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Saksi Saling Bantah di Sidang Korupsi Bansos Samosir, Hakim: Siapa yang Benar?

Rido Sitompul - Selasa, 04 Agustus 2026 21:08 WIB
119 view
Saksi Saling Bantah di Sidang Korupsi Bansos Samosir, Hakim: Siapa yang Benar?
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Para saksi saat dimintai keterangannya di sidang lanjutan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) korban bencana di Kabupaten Samosir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Perbedaan keterangan para saksi mewarnai sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) korban bencana di Kabupaten Samosir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/8/2026). Perbedaan kesaksian tersebut bahkan membuat majelis hakim mempertanyakan kebenaran keterangan yang disampaikan para saksi di bawah sumpah.

"Siapa yang benar dari yang tidak benar ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Hendra Hutabarat saat mengonfrontasi para saksi di ruang sidang.

Majelis hakim mengonfrontasi keterangan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Kristina Sam Elfrida Gultom, dengan Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi, Perawati Sitanggang, serta Direktur Unit Pertanian BUMDesma Marsada Tahi, Elson Simanjorang.

Dalam konfrontasi tersebut, ketiga saksi tetap bertahan pada keterangannya masing-masing dan saling membantah, terutama terkait mekanisme penyaluran bansos dan dugaan pemberian uang kepada sejumlah kepala desa. Majelis hakim menyatakan seluruh keterangan akan dicatat sebagai bahan pertimbangan persidangan.

Baca Juga:
Pada sidang yang sama, jaksa penuntut umum juga menghadirkan tiga kepala desa sebagai saksi, yakni Kepala Desa Sampur Toba Boleuson Sihotang, Kepala Desa Dolok Raja Robert Sihotang, dan Kepala Desa Siparmahan Suandi Sihotang.

Robert Sihotang mengakui pernah menerima uang Rp5 juta dari pihak BUMDesma Marsada Tahi yang disebut sebagai "ucapan terima kasih". Menurutnya, uang tersebut telah dikembalikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Samosir.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Mutasi 176 Pejabat, Lima Kajari di Sumut Berganti
PH: Dakwaan JPU Terbantahkan Oleh Keterangan Saksi di Persidangan eks Kadis Sosial PMD Samosir
Empat Anak di Samosir Kini Miliki Dokumen Resmi, BPJS Aktif dan Peluang Raih Bantuan Pendidikan
Dua Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear
JPU Ungkap 12 Pekerjaan Tak Dikerjakan dalam Sidang Dugaan Korupsi Waterfront Samosir Rp161 Miliar di PN Medan
Arsitek dan Konsultan Pengawas Kompak Sebut Proyek Waterfront City Samosir Tuntas, Tim PH Apresiasi Hakim
komentar
beritaTerbaru