Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pagarmerbau

Lisbon Situmorang - Rabu, 05 Agustus 2026 20:15 WIB
458 view
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pagarmerbau
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Dua terduga pengedar sabu menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang, Rabu (5/8/2026), di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deliserdang menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Pagarmerbau I, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat 25,73 gram.

Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MEL (33), warga Gang Family II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, yang saat ini tinggal di Dusun IV Desa Pagarmerbau I, serta REB (20), warga Dusun I Desa Pagarmerbau I, Kecamatan Pagarmerbau.

Menurut Fery, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Pagarmerbau I. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit II Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas lebih dahulu menangkap MEL pada Senin (3/8/2026), saat berada di teras rumahnya di Dusun IV, Desa Pagarmerbau I. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 24,76 gram yang disimpan di saku belakang celananya, serta satu lembar tisu.

Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, MEL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A di kawasan Pasar 8, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan. Barang haram itu dibelinya seharga Rp7.250.000 untuk kemudian diedarkan di wilayah Pagarmerbau.

Sehari kemudian, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kembali menangkap REB di Dusun IV, Desa Pagarmerbau I. Dari saku belakang celana sebelah kiri, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 0,97 gram. Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik.

Kompol Fery Kusnadi menegaskan, Polresta Deliserdang akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Medan Jadi Percontohan BRT di Luar Jakarta, Uji Coba Dimulai 18 Agustus
Bupati Deliserdang Panen Cabai, Tekankan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Ditolak Pinjam Rp50 Juta, Oknum Aparat Diduga Bunuh Nenek di Tanjungmorawa
Dua Pembunuh Pelajar SMP Divonis Hukuman Seumur Hidup di PN Lubukpakam
Pembunuhan Nenek Hj Nurlis Terungkap, Polresta Deliserdang Tangkap Terduga Oknum Polisi
Polres Belawan Tangkap 3 Anggota Geng Motor Bersajam
komentar
beritaTerbaru