Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi, Sejumlah WN Malaysia Tersandung Kasus Narkoba di Tiga Negara

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 19:47 WIB
314 view
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi, Sejumlah WN Malaysia Tersandung Kasus Narkoba di Tiga Negara
Foto harianSIB.com/ Dok
Pilot asing Mohd Saufi yang ditangkap di Bandara Soetta mencoba mengelabui petugas dengan urine 'bersih

Jakarta(harianSIB.com)

Sejumlah warga negara (WN) Malaysia, termasuk seorang pilot Malaysia Airlines, ditangkap aparat penegak hukum di Indonesia, Thailand, dan Singapura dalam beberapa hari terakhir karena diduga terlibat penyelundupan narkotika lintas negara.

Kasus terbesar terjadi di Indonesia. Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot Malaysia Airlines berinisial MSBO atau MS, Rabu (29/7/2026), setelah kedapatan membawa 70.114 butir pil ekstasi seberat 25,19 kilogram serta empat gram sabu dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Selain barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan pilot tersebut positif menggunakan narkoba. Kasus ini kini ditangani aparat penegak hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Masih di Indonesia, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang WN Malaysia berinisial DI pada hari yang sama.

Baca Juga:
DI ditangkap setelah tiba dari Kuala Lumpur dengan membawa 1.089 butir ekstasi dan 990 gram sabu yang disembunyikan dengan cara ditempelkan di tubuh menggunakan korset.

Sementara itu, di Thailand, tiga pria asal Malaysia ditangkap di Stasiun Kereta Api Hat Yai, Provinsi Songkhla, Jumat (31/7/2026), setelah kedapatan membawa 87 kilogram metamfetamin yang disembunyikan di dalam koper dan ransel.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Dua Pebalap Astra Honda Raih Podium di Thailand Talent Cup Seri ke-6
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru