Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Oktober 2026

Kasus Bayi Dibuang ke Pinggir Sungai Terungkap, Polres Binjai Tangkap Bidan dan Pria Wiraswasta

Muhammad Irsan - Senin, 10 Agustus 2026 14:47 WIB
760 view
Kasus Bayi Dibuang ke Pinggir Sungai Terungkap, Polres Binjai Tangkap Bidan dan Pria Wiraswasta
Foto: harianSIB.com/M Irsan
Konferensi pers pemaparan kasus pembuangan mayat bayi di tepi sungai Jalan Aiptu Radiman, Binjai, di Aula Anindya Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026).

"Motifnya masih kami dalami. Termasuk siapa ibu dari bayi tersebut, karena sampai saat ini pelaku belum mengakui," ujar Kapolres.

Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, SS dan RD dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 dan Pasal 21, subsider Pasal 270 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres menegaskan, Polres Binjai berkomitmen mengungkap kasus tersebut hingga tuntas sekaligus memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

"Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru