Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diciduk

Muhammad Irsan - Selasa, 18 Agustus 2026 19:32 WIB
313 view
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diciduk
Foto: harianSIB.com/ M Irsan
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda memaparkan hasil tangkapan narkoba dalam konferensi pers, di halaman Mapolres Binjai, Selasa (18/8/2026) sore.

Selain sabu, polisi turut mengamankan timbangan elektronik, plastik klip serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Jika tiga kasus menonjol tersebut dihitung, sedikitnya 235,59 gram sabu berhasil diamankan polisi.

Kapolres Binjai menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya sesuai sangkaan masing-masing.

"Untuk tersangka dengan barang bukti sabu lebih dari lima gram, ancaman pidananya dapat mencapai 20 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan," tegasnya.

Rentetan pengungkapan itu menjadi alarm keras bahwa narkotika masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Ratusan gram sabu yang berhasil disita bukan sekadar angka dalam daftar barang bukti, tetapi menunjukkan adanya mata rantai peredaran yang terus berupaya mencari celah.

Di sisi lain, keberhasilan polisi mengungkap kasus demi kasus juga menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Peran keluarga, lingkungan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam lingkaran narkotika. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru