Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

WN Malaysia Pasok Vape Narkoba ke Medan, Ditangkap Bersama Kekasih WNI

Roy Surya D Damanik - Selasa, 25 Agustus 2026 13:07 WIB
147 view
WN Malaysia Pasok Vape Narkoba ke Medan, Ditangkap Bersama Kekasih WNI
Foto: Dok/Polrestabes Medan
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan barang bukti vape narkoba yang disita dari tersangka WN Malaysia berinisial FCB, di Mapolrestabes, Selasa (25/8/2026).

Medan (harianSIB.com)

Jejak jaringan narkoba lintas negara terbongkar di Kota Medan. Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22) yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar vape mengandung narkoba.

FCB ditangkap bersama kekasihnya, N (35) warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, di parkiran sebuah ruko di Jalan Cemara Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dari tangan keduanya, polisi menyita 24 pod/vape narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (25/8/2026), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan mengenai aktivitas seorang pria dan wanita yang diduga kerap mengedarkan vape mengandung narkotika.

"Ketika kami tangkap pada, Rabu (19/8/2026) malam, keduanya sedang berada di dalam mobil. Kami menemukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel," ujar Rafli.

Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan pengembangan pada malam yang sama dengan menggeledah kamar kos yang ditempati kedua tersangka di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.

"Hasilnya, petugas kembali menemukan 5 pcs pod getar atau vape narkoba. Selain itu ditemukan uang pecahan Ringgit Malaysia senilai RM 15.000 yang disimpan di dalam brankas," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika dikonversikan ke rupiah, uang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 66 juta. Polisi menduga uang itu berkaitan dengan hasil penjualan narkoba, setelah menemukan bukti penukaran uang rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer.

"Setelah menangkap keduanya, kami langsung melakukan pengembangan malam itu juga. Kami temukan 5 pcs pod getar dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba. Total ada 29 pcs pod getar yang kami sita," jelasnya.

Rafli mengungkapkan, FCB dan N merupakan pasangan kekasih yang awalnya berkenalan melalui media sosial (medsos). Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan diduga sepakat menjalankan bisnis peredaran narkoba di Kota Medan.

Aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan FCB. Pada Juli 2026, FCB diketahui telah membawa 20 pcs vape narkoba dari Malaysia ke Medan. Barang haram tersebut diselundupkan dengan cara diselipkan di antara lipatan pakaian yang berada di dalam koper.

Setibanya di Medan, kata Rafli, seluruh vape narkoba itu berhasil terjual. N diduga membantu mencarikan pembeli, yang sebagian besar merupakan teman-temannya di Kota Medan.

"Pertama menyelundupkan narkoba, pelaku membawa 20 pcs vape narkoba seorang diri dari Malaysia. Pelaku menyelipkan narkoba ke dalam lipatan baju yang tersusun di dalam koper. Saat itu seluruh pod getar laku terjual," ungkap dia.

Menurut Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan, FCB juga mengaku telah mengedarkan narkoba di Malaysia. Setelah berhasil menjual kiriman pertama, FCB kembali datang ke Medan dengan membawa lebih banyak vape narkoba.

Kali ini, sebanyak 40 pcs vape narkoba dibawa dari Malaysia dengan modus yang sama, yakni diselipkan di antara pakaian dalam koper. Polisi menduga barang tersebut berhasil melewati pemeriksaan X-Ray di bandara. Namun, aksi kedua FCB tidak berjalan mulus. Sebelum seluruh barang terjual, polisi lebih dahulu membekuknya bersama N.

"Ketika ditangkap, ini merupakan aksi pelaku yang kedua. Kali ini pelaku membawa 40 pcs vape narkoba. Jadi, vape narkoba yang kami sita merupakan sisa dari 40 pcs yang belum terjual," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, lanjutnya, polisi menyita 29 pcs vape narkoba, terdiri dari 24 pcs yang ditemukan saat penangkapan dan 5 pcs hasil penggeledahan kamar kos.

"Satres Narkoba kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi memburu pria yang diduga menjadi bos atau pemasok FCB dan diketahui berada di Malaysia," terangnya.

Untuk menangkap pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia.

"Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan keduanya positif etomidate. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru