Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Satu Tahun Buron, Bos KTV Dragon dan Istri Ditangkap di Yogyakarta

Tumpal Manik - Kamis, 27 Agustus 2026 18:24 WIB
67 view
Satu Tahun Buron, Bos KTV Dragon dan Istri Ditangkap di Yogyakarta
Foto: Ist
DITANGKAP: Pasangan suami istri pemilik tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Medan(harianSIB.com)

Buronan selama setahun akhirnya berakhir. Tim Khusus (Timsus) Ditnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pasangan suami istri pemilik tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina Manurung (40).

"Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (27/8/2026).

Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap dua pengedar di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Jumat (23/5/2025).

Saat itu, tersangka Ridho Gunawan tertangkap tangan menjual 8 butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar. Dari pengembangan, polisi menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek di dalam loker milik Ridho.

Dari hasil pemeriksaan, Ridho mengaku peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh Doni dan Herina.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru