Medan(harianSIB.com)
Seorang kurir narkoba MR (28) asal Bireun memesan tiket pesawat menggunakan KTP orang lain untuk mengelabui petugas.
Aksinya terhenti setelah ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (20/8/2026). Dari kopernya disita 968,6 gram sabu senilai miliaran rupiah.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengataan penangkapan bermula saat MR hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink. Saat barang bawaannya masuk mesin X-Ray, petugas AVSEC mencurigai ada benda aneh di dalam koper.
"Petugas AVSEC bersama personel Ditresnarkoba Poldasu langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 4 bungkus plastik berisi sabu yang diselipkan di lipatan pakaian," ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga:
Lanjutnya, total barang bukti yang disita 968,6 gram
sabu yang dikemas dalam 4 bungkus plastik.
Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku sengaja menggunakan identitas orang lain saat memesan tiket.