Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Polres Nisel Belum Setujui RJ 5 Tersangka Pengancaman, SP3 Belum Terbit

Syahputra Nainggolan - Kamis, 03 September 2026 15:23 WIB
1.117 view
Polres Nisel Belum Setujui RJ 5 Tersangka Pengancaman, SP3 Belum Terbit
(Foto:harianSIB.com/Putra Nainggolan)
Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Ahmad Fahmi menyampaikan keterangan kepada wartawan.

Nisel(harianSIB.com)

Polres Nias Selatan (Nisel) belum menyetujui permohonan Restorative Justice (RJ) terhadap lima tersangka kasus pengancaman setelah aksi unjuk rasa di basecamp PT Gruti dan PT Teluk Nauli, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Nisel, 30 Januari 2026 lalu.

Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Ahmad Fahmi kepada wartawan, Kamis (3/9/2026) membenarkan hal tersebut. Ia sekaligus membantah adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus itu.

Menurut Fahmi, para tersangka dan pihak pelapor yang merupakan Humas perusahaan telah melakukan pertemuan untuk menempuh upaya hukum RJ. Pertemuan tersebut difasilitasi personel kepolisian.

Namun, hingga saat ini Polres Nisel belum mengeluarkan SP3 dan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.

Baca Juga:
"Untuk kasus itu sampai saat ini kami belum ada mengeluarkan SP3, jadi masih kita proses," ungkap Fahmi.

Ia mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
komentar
beritaTerbaru