Medan(harianSIB.com)
Seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) perempuan di Kota Medan berinisial FAP (41) ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan vape narkotika atau pod getar dan pil ekstasi.
FAP, warga Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan di sebuah minimarket tidak jauh dari kediamannya, Sabtu (29/8/2026) sore.
Saat penangkapan, polisi menduga FAP tengah bersiap melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya, petugas menyita dua vape narkotika atau pod getar merek El Chapo dan dua butir pil ekstasi.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026) malam, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, FAP merupakan Kepling aktif di Kota Medan.
Baca Juga:
"Pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan. Untuk barang bukti yang kami amankan ada 2 pod getar dan dua butir
pil ekstasi," ujar Rafli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, FAP disebut baru sekitar dua bulan menjalankan aktivitas peredaran narkoba.