Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pria 34 Tahun Diringkus di Rumah Kosong di Badiri

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 16 September 2026 18:32 WIB
136 view
Diduga Edarkan Sabu, Pria 34 Tahun Diringkus di Rumah Kosong di Badiri
Foto: Humas Polres Tapteng
Terduga pengedar sabu diamankan di Mapolres Tapteng, Rabu (16/9/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial PS (34) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Senin (14/9/2026).

PS diamankan saat berada di sebuah rumah kosong.

Kasat Resnarkoba Polres Tapteng AKP J Munthe mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika yang disebut marak terjadi di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi warga, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan," katanya dalam rilis yang diterima, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:
J Munthe menjelaskan, saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,20 gram.

Dua paket sabu disebut ditemukan pada badan PS bersama satu potongan plastik es bening dan uang tunai Rp50.000.

Sementara satu paket lainnya ditemukan jatuh di atas tanah dari kantong celana PS saat diamankan.

Saat ini PS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Besitang Amankan 15 PSK dan Hidung Belang
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru