Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

Dari Operator Judol Jadi Kurir Narkoba, Oknum DJ Diciduk Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Minggu, 20 September 2026 13:15 WIB
169 view
Dari Operator Judol Jadi Kurir Narkoba, Oknum DJ Diciduk Polrestabes Medan
Foto Dok/Polrestabes Medan
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi oknum DJ berinisial RM dan FS karena jadi kurir narkoba jenis pod getar, di Mapolrestabes, Minggu (20/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan katanya, petugas menemukan 100 pcs pod getar yang disimpan di dalam sebuah plastik. Barang tersebut terdiri dari 60 pcs pod getar merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza. Menurut Rafli, RM mengaku baru sekitar 2 bulan terakhir terlibat dalam aktivitas jual beli pod getar tersebut. Dalam jaringan itu, RM diduga berperan sebagai kurir.

"RM disebut tergiur upah jutaan rupiah yang dijanjikan kepadanya apabila berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar tersebut sampai ke tujuan. Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir," katanya.

Tangkap Teman Pelaku

Tak berhenti sampai di situ sebutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap FS di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

FS diduga turut membantu RM dalam proses pengantaran narkoba. Selain itu, FS disebut berperan sebagai perantara sekaligus pengumpul uang hasil penjualan narkoba.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terduga TPPO Hendak Terbang ke Myanmar Diamankan di Bandara Kualanamu
Pemerintah Keluarkan Aturan Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet, Wajib Sediakan Pilihan Layanan
Pelayanan Kependudukan Makin Dekat, Operator Desa Resmi Jadi Ujung Tombak di Humbahas
Hari Kartini, Operator SPBU Pertamina Sumbagut Kenakan Kebaya Layani Pelanggan
Hanya Sehari Beroperasi, PLTN Terbesar di Dunia Kashiwazaki-Kariwa Ditunda
Pemadaman Listrik di RSUD Kotapinang Mendapat Kecaman Masyarakat
komentar
beritaTerbaru