Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Jual Indoor AC Rp 200 Ribu, Dua Pelaku Pencurian Rumah Diciduk Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Selasa, 22 September 2026 13:16 WIB
141 view
Jual Indoor AC Rp 200 Ribu, Dua Pelaku Pencurian Rumah Diciduk Polsek Medan Area
Foto Dok/Polsek
PENCURI DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian, Amir Hamzah dan Arya Ramadan Lubis diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (22/9/2026).

"Setelah melakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah barang lainnya juga raib. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area pada 14 September 2026," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut tambah Kapolsek, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis dan personel Reskrim melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa para pelaku berada di kawasan Jalan Denai. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui terlibat dalam pencurian di rumah korban. Indoor AC merek Sharp hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp 200 ribu. Uang hasil penjualan itu dibagi dua, masing-masing pelaku memperoleh Rp 100 ribu yang menurut pengakuan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni kaos berkerah warna abu-abu, celana panjang hitam dan sandal warna hitam yang dikenakan ARL saat beraksi. Polisi juga menyita kaos lengan panjang warna abu-abu yang dikenakan AH.

"Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Medan Area. Mereka diproses dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Tahun 2023," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warung Nasi Goreng Jadi Kedok, Residivis Kembali Diciduk Jual Sabu
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Penasihat Hukum Dante Sinaga Bantah Kelalaian dalam Penjualan Aluminium Alloy PT Inalum
Cegah Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Edukasi PKL Pasar Suprapto
Polisi Tangkap Penjual Kupon Togel di Medan Labuhan
Dante Sinaga Klaim Tak Bersalah dalam Pledoi, Soroti Gagal Bayar Terjadi Setelah Dirinya Pensiun
komentar
beritaTerbaru