Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Sebulan Jadi Pengedar, ZD Diciduk Polrestabes Medan di Yos Sudarso, 11 Paket Ganja Disita

Roy Surya D Damanik - Jumat, 25 September 2026 15:32 WIB
238 view
Sebulan Jadi Pengedar, ZD Diciduk Polrestabes Medan di Yos Sudarso, 11 Paket Ganja Disita
Foto Dok/Polrestabes Medan
PENGEDAR GANJA: Tersangka pengedar ganja, ZD diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan tak jauh dari rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

Medan(harianSIB.com)

Jejak peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, akhirnya terhenti di tangan polisi.

Seorang pria berinisial ZD (39) warga Jalan Yos Sudarso diringkus personel Tim 6 Subnit I Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dari tersangka, petugas mengamankan 11 paket ganja siap diedarkan.

Informasi yang dihimpun, Jumat (25/9/2026) siang, penangkapan ZD bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satres Narkoba pada, Selasa (22/9/2026) siang.

Tim yang dipimpin Kanit II bersama Kasubnit I Unit II Satres Narkoba kemudian bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan ZD.

Baca Juga:
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyita 11 paket ganja dari pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, ZD mengaku baru sekitar 1 bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ganja diedarkan di sekitar tempat tinggalnya. Ironisnya, tersangka mengaku nekat menjual narkoba tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Meski ZD telah diamankan lanjutnya, polisi belum berhenti. Petugas kini memburu pemasok ganja yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka. Rafli mengatakan, berdasarkan keterangan ZD, tersangka dan pemasok tidak pernah bertemu secara langsung. Transaksi dilakukan dengan sistem meletakkan narkoba di suatu lokasi yang kemudian diambil oleh tersangka.

"Kami sedang mengejar pemasok narkobanya. Pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil," tambahnya.

Polisi memastikan pengungkapan kasus tersebut akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran ganja tersebut. Rafli menegaskan, Satres Narkoba tidak akan memberikan ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya.

"Tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami pastikan akan kami tindak," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar Sabu Saat Melintas, 4,48 Gram Sabu Disita
Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap dari Kos - Kosan di Siborongborong.
Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir
Polres Belawan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Lama
Terduga Pengedar Sabu Diringkus, Rumah Kosong Jadi Tempat Transaksi
komentar
beritaTerbaru