Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

Residivis Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan di Sakti Lubis, 7 Paket Sabu Disita

Roy Surya D Damanik - Selasa, 29 September 2026 17:17 WIB
137 view
Residivis Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan di Sakti Lubis, 7 Paket Sabu Disita
Foto: Dok/Polrestabes Medan
Seorang pria berinisial JS ditangkap saat hendak transaksi sabu di kawasan Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial JS (30), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, saat hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 7 paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Selain itu, petugas turut mengamankan dua telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (29/9/2026), mengatakan, JS ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 10 Satres Narkoba yang dipimpin Kanit III Iptu Dr Berry Anggara, melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada JS. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya meringkus tersangka di sebuah gang yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya pada, Rabu (23/9/2026) sore. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, dua handphone dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ungkap Rafli.

Baca Juga:
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, JS diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum dalam kasus narkotika. Pria tersebut merupakan residivis kasus serupa pada 2022.

Setelah menjalani hukuman, JS ternyata kembali terjerumus dalam peredaran narkotika. Kepada penyidik, tersangka mengaku kembali menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Narkoba Ditangkap, Polres Pematangsiantar Sita 106 Gram Ganja
Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap dari Kos - Kosan di Siborongborong.
Sembunyi di Dalam Sumur, Residivis Pelaku Perampokan Diciduk Polisi di Percut Sei Tuan
Polresta Deliserdang Tangkap 3 Lagi Sindikat Curanmor di Tanah Karo
2 Residivis Kembali Ditangkap Usai Kepergok Curi Motor di Laundry Jalan Air Bersih Medan
Warung Nasi Goreng Jadi Kedok, Residivis Kembali Diciduk Jual Sabu
komentar
beritaTerbaru