Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Pematangsiantar, 2,58 Gram Sabu Disita

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 29 September 2026 17:18 WIB
152 view
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Pematangsiantar, 2,58 Gram Sabu Disita
Foto: Dok/Polres
Pelaku dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (25/9/2026) malam.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar kembali meringkus seorang residivis narkotika berinisial FAP (35), dengan barang bukti sabu 2,58 gram.

FAP ditangkap di Jalan Volley, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (25/9/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (29/9/2026), mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan kepemilikan narkotika di Jalan Volley.

Tim yang melakukan penyelidikan mendapati FAP berdiri di pinggir jalan. Saat hendak diamankan, pelaku menjatuhkan satu bungkus plastik hijau ke aspal.

Baca Juga:
Setelah diperiksa, plastik itu berisi 4 paket sabu dengan berat 2,58 gram. Dari saku pelaku juga disita 1 unit HP OPPO biru.

Saat diinterogasi, FAP mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang tinggal di Jalan Pane, Kota Pematangsiantar.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru